
Pengaruh Bauran Pembelian jersey Persib. — Berdasarkan Peraturan undang – undang yang berlaku , PT.Liga Indonesia sangat melarang anggota klub peserta Liga Super Indonesia menggunakan dana daerah yang secara tidak langsung hal tersebut dapat mendorong klub-klub peserta Liga ndonesia dan untuk untuk menambah anggaran setiap club bisa memperoleh pendapatan dari sponsor maupun penjualan jersey.
Persib Bandung merupakan salah satu klub sepakbola yang sehat di Indonesia baik dari segi manajemen maupun segi finansial. Untuk saat ini Persib Bandung baru menjajaki kontrak dengan League sebagai official kit sponsor sehingga hanya tersedia original jersey sebagai merchandise yang dijual.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bauran promosi jersey Persib Bandung, bagaimana keputusan pembelian jersey Persib Bandung, dan seberapa besar pengaruh bauran promosi terhadap
keputusan pembelian jersey Persib Bandung.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitan kuantitatif denganmenggunakan metode analisis deskriptif dan kausalitas. Pengambilan sampel pada penelitian ini dengan cara menyebarkan kuesioner kepada 88 orang responden yang menjadi sampel dengan tehnik sampling incidental.Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, dan uji hipotesis.
Penilayan kepuasan pembeli
Hasil penelitian ini secara simultan bauran promosi berpengaruh terhadap keputusan pembelian. Secara parsial variabel advertising, personal selling, dan public relation tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian. Sedangkan variabel sales promotion dan direct marketing berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian.
Title kompetisi liga super
PT.Liga Indonesia mewajibkan klub yang mengikuti Indonesian League mengubah statusnya menjadi badan hukum (Profesional). Hal itu sebagai konsekuensi dari titel kompetisi Liga Super, dimana klub bukan lagi berstatus amatir yang melarang penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),
pengelolaan keungan daerah
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 yang direvisi menjadi Permendagri Nomor 59/2007. Permendagri itu memperkuat PP Nomor 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang juga melarang hibah dan bantuan sosial diberikan secara berulang.
memaksimalkan aspek pendukung
Berkenaan dengan keputusan PT.Liga Indonesia yang melarang klub-klub peserta Indonesian Super League menggunakan APBD, secara tidak langsung hal tersebut akan mendorong klub-klub sepak bola untuk memaksimalkan aspek-aspek yang mendukung keuangan klub dan salah satunya adalah penjualan original jersey.