
Kasus pembakaran seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Simo, Boyolali, Jawa Tengah perlahan mulai terungkap. Korban Muhammad Bintang Alfatah (50) tewas setelah disiram pertalite dan dibakar hidup hidup oleh tersangka Maryono (50). Adik almarhum Agus Ni'am, mengungkap detik detik aksi yang dilakukan Maryono.
Awalnya korban mendapatkan pesan Whatsapp dari pelaku untuk mengajak bertemu secara baik baik, Sabtu (26/6/2021). Agus mengatakan korban kemudian datang ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku kemudian menyiram pertalite dan membakar korban dengan korek api gas dari belakang.
"Almarhum kemudian dilarikan di RSUD Simo dan menjalani 5 hari perawatan, tetapi meninggal dini hari," ucap Agus. Camat Simo, Waluyo Jati mengatakan Bintang Alfatah meninggal dunia Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 01.30 WIB di RSUD Simo. Waluyo menjelaskan, dua hari yang lalu korban menjalani operasi pencangkokan pada kulit korban semenjak dirawat sejak 26 Juni.
Terlebih korban mengalami luka bakar paling parah di kepala bagian belakang sampai 50 persen lebih. "Dua hari setelah dioperasi, beliau masuk ICU, dan paginya meninggal dunia," ucap dia. Waluyo mengaku pihaknya telah menyiapkan pemakaman yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan, seperti penerapan konsep banyumili.
"Liang lahat sudah di siapkan namun untuk langsung dibawa ke pemakaman atau disemayamkan di rumah duka masih dalam diskusi dengan keluarga," jelasnya. Kedatangan jenazah korban diwarnai tangis, Kamis (1/7/2021). Saat jenazah datang, sang istri Indra Ariningsih menangis histeris hingga tubuhnya tiba tiba lunglai dan dipapah sejumlah orang karena tak sadarkan diri.
Begitu juga anak semata wayangnya tak bisa menahan kesedihan. Mereka menunggu mobil ambulans yang membawa jenazah sosok Kepala Dusun (Kadus) I Desa Simo tersebut. Salah satu kerabat almarhum kemudian mencoba meredam tangis mereka.
Kemudian, jenazah almarhum disholatkan oleh warga. Terlihat ada Camat Simo Waluyo Jati, Kapolsek Simo AKP Sunoto, Kades Simo, Ketua RT setempat, keluarga, kerabat, dan warga lainnya. Usai dishalatkan, jenazah langsung dibawa ke Makam Kebon Ijo Titang untuk dimakamkan.
Adik korban, Agus Ni'am mengatakan almarhum merupakan sosok kakak yang luar biasa. Sosok Bintang itu, menurut Agus merupakan kakak yang peduli karena membiayai sekolah saudara saudaranya hingga kuliah. Dia juga mengungkapkan meski fisik almarhum besar, namun memiliki hati yang baik.
"Almarhum kakak saya rendah hati, meski secara fisik menyeramkan," jelasnya. Dia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya. "Kami harap polisi bisa menangkap pelaku dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku. Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP. "Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran. "Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya. Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut. "Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar.